Jelang Pilkada, Disdukcapil Ngawi Jemput Bola Perekaman E-KTP Pemilih Pemula

- 28 November 2020, 17:55 WIB
 Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /PR FM News

PR TASIKMALAYA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tepatnya pada 9 Desember 2020.

Menjelang pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Kabupaten Ngawi pun memperhatikan pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengebut proses perekaman data KTP elektronik utamanya bagi pemilih pemula sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Pelihara Kemajemukan, Menag Fachrul Razi: Dialog Kerukunan Beragama Tidak Cukup

Kepala Dispendukcapil Ngawi Sugeng mengatakan, pengebutan proses perekaman data tersebut dilakukan dengan cara "jemput bola" atau mendatangi pemilih pemula di sekolah-sekolah.

"Untuk perekaman pemilih pemula di Kabupaten Ngawi ini, kita menyisir ke sekolah-sekolah. Hal tersebut dilakukan agar mereka yang sudah memiliki hak pilih tidak kehilangan hak suaranya dalam Pilkada Ngawi 2020," jelang Sugeng dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Sesuai data, saat ini yang menjadi target perekaman pemilih pemula mencapai sebanyak 2.951 pemilih yang tersebar di sejumlah sekolah di Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanda Tangani Deklarasi Pilkada Serentak 2020 dengan Patuhi Prokes Covid-19

Sehingga, timnya terus melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah yang ada sesuai jadwal yang ditentukan.

Selain pemilih pemula, yang menjadi targetnya saat ini adalah warga Ngawi yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x