Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, kasus kerumunan massa ini pun telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Pemeriksaan Edhy Prabowo Dianggap Berlebihan, KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Ade menyebut, penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti untuk menemukan tersangka, hingga dugaan adanya unsur pelanggaran dan pidana.***