Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Terkait Proyek Rumah Sakit, Miliki Total Kekayaan Rp8,1 Miliar

- 28 November 2020, 08:17 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. /Pikiran-rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat 27 November 2020.

Penangkapan Ajay, terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Tak Adil Hukum Kerumunan HRS, Harusnya Pemerintah Kerjasama dengan FPI

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Diketahui, Ajay memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah