KPK Amankan Sejumlah Uang dari Penangkapan Ajay Muhammad Priatna

- 27 November 2020, 21:20 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna. /Instagram.com/@ajaympriatna

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 November 2020.

Dalam penangkapannya itu, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.

Baca Juga: Fadli Zon sebut Anies Baik dalam Tangani Covid-19, Arteria Dahlan: Apa Parameternya?

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ali menambahkan, KPK telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, termasuk pejabat Pemkot Cimahi, serta sejumlah orang dari pihak swasta.

“Termasuk di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta,” ucap Ali.

Baca Juga: Serahkan Surat Pengunduran Diri, Edhy Prabowo Tinggal Tunggu Keputusan Presiden

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan pada orang-orang yang telah ditangkap itu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x