Serahkan Surat Pengunduran Diri, Edhy Prabowo Tinggal Tunggu Keputusan Presiden

- 27 November 2020, 19:03 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis 26 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis 26 November 2020. /RENO ESNIR/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KKP atas kasus korupsi ekspor benih lobster.

Kementerian KKP diketahui kembali membuka ruang untuk ekspor benur di bulan Juni 2020, yang totalnya sudah mencapai 42 juta benih ke luar negeri.

Catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ekspor benur tersebut paling banyak dikirim ke Negara Vietnam.

Baca Juga: Soal Aliran Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Saya Tidak Pernah Menuduh Anies

“Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan negara tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, Kamis, 26 November 2020.

Terkait hal itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Edhy Prabowo diketahui telah menyerahkan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekjen Kementerian KKP, Antam Novambar. Ia menyebut, surat pengunduran diri tersebut telah ditandatangani dan diserahkan kepada Jokowi.

Baca Juga: Gemas Jawab Pertanyaan Najwa soal Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Jumat, 27 November 2020.

Selanjutnya, Menteri KKP tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. Sebab keputusan diberhentikannya seorang Menteri hanya di tangan Presiden.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x