Diduga Palsukan Dokumen, Kejari Bengkalis Usut Pemenang Tender Pengadaan Bahan Kimia

- 27 November 2020, 17:00 WIB
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal. //ANTARA//Alfisnardo/

 

PR TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah melakukan penyidikan terhadap kelompok kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Terkait dengan dimenangkannya CV. Pastikaya Sakti dalam tender pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Terubuk Bengkalis yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

"Memang benar kita sudah mulai melakukan pengusutan terhadap pemenang tender bahan kimia tersebut,” Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bengkalis Juprizal di Bengkalis pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Ungkap Alasan TNI Copot Baliho HRS, Ferdinand: Saya Nilai Ada Benturan Ideologi

“Di mana PDAM Bengkalis menolak pemenang yang diduga kelangkapan dokumen dipalsukan," tambah Dia.

Dalam tahap awal pengusutan, pihaknya akan memanggil perwakilan dari PDAM Tirta Terubuk Bengkalis terkait penolakan terhadap pemenang tender tersebut.

"Tentu untuk data awal kita memanggil pihak dari PDAM," kata Juprizal.

Selanjutnya, pemanggilan akan ditujukan kepada Pokja LPSE Bengkalis guna pemeriksaan, termasuk pemenang tender tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x