Sungguh ini masuk kategori merugikan keuangan negara, memperkaya pihak ketiga lainnya dan dilakukan oleh seorang pejabat negara bernama Anies Baswedan dalam kapasitasnya sebagai gubernur. Maka unsur-unsur pidananya tipikornya terpenuhi.https://t.co/7y7DI9QBWd— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 26, 2020
Diketahui, Formula E yang sedianya akan dihelat pada bulan Juni 2020 lalu terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19, sedangkan Formula E 2021 belum ada titik terang.***