Pangdam Jaya Berani Lawan FPI, Refly Harun: Apakah Mayjen Dudung Punya Pelindung?

- 27 November 2020, 13:20 WIB
AHLI Hukum Tata Negara Refly Harun dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
AHLI Hukum Tata Negara Refly Harun dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /Pikiran-Rakyat.com/Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan ANTARA

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini Indonesia diramaikan dengan aksi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Pasalnya, Dudung dengan berani memimpin untuk melakukan 900 pencopotan baliho yang bergambar Rizieq Shihab.

Bukan hanya itu, baliho tersebut berisi ajakan untuk revolusi akhlak.

Baca Juga: Sepakat dengan Menkeu Soal Kondisi Ekonomi RI, RR: Tapi Kinerja di Bawah 6 Persen Stategi yang Gagal

“Memangnya Indonesia kenapa sampai ada revolusi akhlak,” ujar Dudung.

Apa yang dilakukan Dudung, menjadi pertanyaan besar bagi Refly Harun. Pasalnya, apa yang dilakukan Dudung seharusnya berdasarkan perintah, bukan inisiatif sendiri.

“900 titik baliho dibersihkan. Entah atas perintah siapa? Karena kata Gatot Nurmantyo, ya harus dengan perintah. Entah itu perintah presiden atau perintah Panglima TNI? Tapi perintah panglima TNI nggak boleh juga, harus didasarkan pada otoritas sipil,” ujarnya.

Baca Juga: TokenSimak Syaratnya, Pemerintah Bagi-Bagi Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

Refly menjelaskan, urusan sipil hanya bisa dilakukan atas permintaan yang berdasarkan pada tertib sipil.

“Nah, kalau urusan sipil hanya bisa dilakukan permintaan permohonan, ini dalam tertib sipil. Kecuali darurat militer, baru militer yang dikedepankan,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari saluran YouTube Refly Uncut.

Lebih lanjut, Refly mempertanyakan siapa orang yang ada di belakang Dudung. Mengingat apa yang dilakukan Dudung benar-benar berani menentang arus.

Baca Juga: TokenSimak Syaratnya, Pemerintah Bagi-Bagi Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id dan WhatsApp

“It’s oke, seseorang kadang-kadang populer karena berani menentang arus. Nah masalahnya, jadi pertanyaan ‘Apakah Dudung punya pelindung?’,” ujarnya.

“Apakah memang Dudung punya orang yang menyuruhnya? Apakah ada kekuasaan yang connected dengan Dudung? Ya kita hanya bisa bertanya, tapi kalau pakai standar Gatot Nurmantyo harus ada perintah dari presiden, terhadap panglima TNI,” pungkasnya.

Ditambah lagi, pencopotan berdasarkan permintaan Satpol PP. Menurutnya, perkara pencopotan baliho Rizieq Shihab menjadi semakin tidak jelas saja.

 

“Karena tidak sembarang punya kekuatan, apalagi satpol PP yang meminta. Tambah nggak jelas kan? Karena sekali lagi ini bukan negara dengan darurat militer,” jelasnya.

Sebelumnya, Dudung bersama jajarannya melakukan penertiban spanduk yang dilakukan oleh gabungan aparat yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dudung dengan jelas menyatakan, pencopotan baliho hanya berdasarkan karena melanggar ketertiban. Baliho tidak dipasang di tempat yang semestinya.

 

Bahkan, pencabutan baliho tersebut telah dilakukan sejak dua bulan terakhir yaitu September 2020 lalu.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x