Edhy Prabowo Diperiksa Penyidik KPK, Komisi DPR: dari Awal Kami Tak Setuju Soal Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 16:00 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Menteri KKP, Edhy Prabowo. //Instagram.com//@edhyprabowo



PR TASIKMALAYA - Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap oleh KPK terkait dugaan kasus  ekspor benih lobster atau benur, menjadi perhatian publik.

Akibatnya, banyak pihak yang kini memberikan tanggapan serta komentar terkait kabar mengejutkan tersebut termasuk, Komisi IV DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan dalam hal ini mengungkapkan bahwa dirinya sempat kaget saat mendengar dan membaca informasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Google Hadapi Ancaman, AS Pastikan Gugatan yang Diberikan akan Jadi yang Terbesar di Generasi ini

“Dengar kabar itu (Penangkapan) kaget saya. Dan kita belum tahu (Alasan Penangkapannya),” ujar Daniel Johan pada Rabu, 25 November 2020.  

Lebih lanjut Daniel juga mengungkapkan sejauh ini menurut ingatannya, komisi IV DPR RI selaku mitra kerja KKP pernah mengingatkan dan meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyetop ekspor benur atau benih lobster.

"Kita pernah mengatakan itu ya. Komisi IV memutuskan untuk stop ekspor benur sampai ada peraturan PNBP,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi bahwa pihaknya sudah menolak ekspor benih lobster.

Baca Juga: Minta Novel Baswedan Usut Aliran Dana Formula E 2020, Ferdinand: Ini Korupsi!

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yabg harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2
miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” ungkap Dedi. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x