PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, masih menjalani pemeriksaan oleh KPK yang pada dini hari tadi, Rabu, 25 November 2020, telah diamankan beserta sejumlah orang lainnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang.
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, dalam pernyatannya di Jakarta, dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Ia mengungkapkan bahwa KPK masih memiliki waktu 1X24 jam guna memutuskan status pihak-pihak yang sudah diamankan tersebut.
Baca Juga: Guna Bangun Hubungan Industri yang Harmonis, Perusahaan Dituntut Punya PKB untuk Para Pekerja
"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK, sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan menteri tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pemutusan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Mahfud MD Beri Tanggapan
Edhy diamankan oleh pihak KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat ia baru saja tiba usai melakukan pernajalan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.