PR TASIKMALAYA - KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu, 25 November 2020 sekitar pukul 1 dini hari.
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap.
Baca Juga: Waspada! Menatap Layar Gadget Sebelum Tidur di Malam Hari Tingkatkan Risiko Diabetes
"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujarnya.
Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," terangnya.