Soal Pencopotan Baliho Ilegal, Kapolda Metro Jaya Puji Sikap Pangdam

21 November 2020, 16:47 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tengah menjadi sorotan usai pencopotan baliho yang dilakukan satuan TNI diakui atas perintahnya.

Dudung bahkan menegaskan untuk tidak melakukan hal yang tidak-tidak yang berbuntut melanggar aturan.

“Jangan coba-coba ganggu kesatuan dan persatuan, akan saya hajar nanti,” ujar Dudung, Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kalster Covid-19 Petamburan, dr Tirta: Kita Selesain Bareng, Stop Bahas Sanksi

Dudung menjelaskan, pencopotan tersebut sebabnya baliho ilegal yang berada di sepanjang jalan Jakarta untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Ia juga menyinggung soal pemasangan baliho yang tidak seenaknya. Ia juga bahkan tak main-main menyebut agar FPI dibubarkan jika 'main sendiri',

“Kalau perlu FPI bubarkan saja, jika coba-coba dengan dengan TNI. Kok sekarang mereka (FPI) yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” ucapnya.

Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kapolda Metro Jaya mengapresiasi sikap Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Selain itu, pujian juga datanf dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, yang meberikan apresiasinya atas keberanian Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Komentari Pencopotan Baliho HRS oleh TNI, Dewi Tanjung: Diam Kau Fadli Zon

“Jangan biarkan persatuan dan kesatuan hilang, kita dukung langkah TNI dalam mengamankan persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Ketegasan memang dibutuhkan saat ini, jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia,” tegas politisi Fraksi Golkar ini, Jumat, 20 November 2020.

Di kesempatan lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah memberikan tugas untuk Satpol PP untuk mentertibkan baliho-baliho yang tidak sesuai dengan manfaatnya.

Baca Juga: Tengah Bermain Bola di GBK, Mantan Pemain Timnas Ricky Yacobi Meninggal Dunia

“Hal itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk.

"Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan. Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Ahmad Riza juga menjelaskan jika setiap pemasangan baliho mesti mengikuti aturan yang berlaku dan tidak seenaknya, jika ada pelanggaran akan segera ditertibkan.

Baca Juga: Komentari Rencana Pertemuan Wapres dan HRS, Ferdinand: Kalau Mau Gabung FPI, Kami Ikhlas pak!

“Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan,” tambahnya.

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler