Perkuat Koordinasi Pelestarian Kebudayaan, Pemerintah Canangkan Kegiatan Baru di 2021

28 Oktober 2020, 17:52 WIB
Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Bidang Kebudayaan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Hotel Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2020.* //Kemenko PMK

PR TASIKMALAYA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tak berhenti berusaha untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan aspek yang memajukan dan melestarikan kebudayaan.

Kemenko PMK pun menggandeng Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga.

Pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Bidang Kebudayaan beserta seluruh penyelenggara acara di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Polda Sulsel Musnahkan 14,6 Kg Sabu, Kapolda: Akumulasi dari Kasus Pengungkapan Narkotika

Plt. Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, memperantarai Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK, Dwi Harjanto Muhamad memaparkan, Rapat Koordinasi dilaksanakan guna mendapatkan informasi mengenai capaian dan program acara di bidang kebudayaan, serta mempersiapkan program kegiatan tahun 2021 mendatang.

“Rapat Koordinasi perlu dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai capaian program dan kegiatan bidang kebudayaan tahun 2020 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 serta memperoleh gambaran mengenai rencana program dan kegiatan tahun 2021,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Hilangkan Noda Hitam dan Jamur pada Pakaian

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kemenko PMK, Dwi menyebut, capaian program/kegiatan tahun 2020 akan menjadi rujukan dalam menentukan sasaran rancangan program/kegiatan tahun 2021 yang disesuaikan dengan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).

Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda menerangkan, hingga triwulan III, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengaktualkan 51,83% dari keseluruhan anggaran, termasuk subsidi Pemerintah untuk Seniman yang terkena imbas Covid-19.

Ia yakin bahwa timnya dapat mengaktualkan sekira 96% dari keseluruhan anggaran dari subsidi tahap kedua bagi para Seniman, Pekan Kebudayaan Nasional, Festival Mega Event, Jalur Rempah, Indonesiana, serta program lain yang berkaitan dengan kebudayaan.

Baca Juga: Charlie Hebdo Muat Karikatur Erdogan, Jubir Presiden Turki: Kami Mengutuk Upaya Menjijikan!

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud Syamsul Hadi menerangkan bahwa Kemendikbud berusaha untuk merampungkan program, kegiatan, dan pending issues di sektor kebudayaan, dan senantiasa berkoordinasi bersama Kemenko PMK.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) termasuk dalam rencana yang diselarasakan dengan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Selain itu, Kemendikbud pun menganjurkan untuk mendirikan Sekretariat Bersama (Sekber) Advokasi Kepercayaan Masyarakat Adat.

Baca Juga: Menparekraf Ajak Milenial Garap Peluang di Sektor Parekraf Dengan Memanfaatkan Platform Digital

Didirikannya Sekretariat Bersama Advokasi Masyarakat, pun harus dilakukan untuk memenuhi hak sipil, hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat adat serta sebagai forum komunikasi antar sektor yang menyediakan fasilitas hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler