Polemik Pembangunan Wisata Komodo, Bamsoet Minta Pemerintah Dengarkan Kritik Rakyat

28 Oktober 2020, 19:44 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. * /ANTARA FOTO/Syaiful Hakim/

PR TASIKMALAYA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut menanggapi soal polemik pembangunan kawasan wisata Komodo.

Ia mengimbau kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, agar menjelaskan pentingnya pembangunan kawasan wisata konservasi Komodo di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya mendorong Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait pembangunan kawasan wisata tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait urgensi dilakukannya pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo,” ujar Bamsoet.

Baca Juga: Charlie Hebdo Muat Karikatur Erdogan, Jubir Presiden Turki: Kami Mengutuk Upaya Menjijikan!

Ia meminta pemerintah dan pihak lainnya dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait bagaimana proses pembangunan yang dilakukan tidak akan mengganggu habitat komodo.

Hal tersebut dianggap perlu disampaikan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, Bamsoet mengimbau Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemangku kepentingan terkait dengan koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi NTT, pihak yang melakukan pembangunan wisata, serat organisasi lingkungan.

Baca Juga: Protes Terhadap Perlakuan Aktivis Pro-Demokrasi, Anggota Parlemen Thai Thailand ‘Menebas’ Tangan

Koordinasi dilakukan bertujuan untuk membangun kawasan wisata yang memperhatikan tata kelola kawasan. Selain itu, tetap mempertahankan konservasi alami hewan di daerah tersebut (komodo).

Bamsoet mengingatkan pemerintah agar mendengarkan kritik yang diberikan oleh masyarakat dan organisasi lingkungan, terkait pembangunan kawasan wisata tersebut.

Selanjutnya, Bamsoet meminta KLHK agar melibatkan organisasi lingkungan dan tokoh masyarakat setempat dalam setiap proses pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo.

Baca Juga: Jumlah Populasi Komodo Meningkat hingga 3.022 Ekor, KLHK: Pengembangan Wisata Alam Dibatasi

“Agar pembangunan tersebut juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta menjaga kelestarian hewan komodo dan habitatnya yang wajib dilindungi dan dijaga dari kepunahan,” jelasnya.

Hal lainnya, pemerintah diimbau untuk melakukan pembatasan pengusaha yang melakukan investasi, khususnya menjadikan tempat wisata di Pulau Komodo tersebut.

“Dikarenakan pertimbangan keselamatan dan perlindungan komodo dan habitatnya harus diprioritaskan,” tegasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler