Selesai Lakukan Uji Klinis, Pemerintah Minta MUI hingga BPOM Pelajari Soal Vaksin tersebut

19 Oktober 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi vaksin. //Pixabay//Arek Socha

PR TASIKMALAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan suntik vaksin virus Covid-19 akan tersedia pada bulan November dan Desember mendatang.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi secara intens dengan sejumlah produsen vaksin Covid-19 di 3 negara yakni Tiongkok, London dan Swiss. 

Bahkan tim gabungan dari K/L terkait telah dikirim ketiga negara tersebut. Ini disampaikan dalam temu media. 

Baca Juga: Pemilu AS Semakin Dekat, Eropa Khawatir Soal Sengketa Hasil dan Dampaknya Pada Dunia

''Update Persiapan vaksin Covid-19 di Indonesia'' yang digelar secara daring dan luring di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020. 

''Kemenkes bersama KemenBUMN, Kemenko Manivest, Kemenag, BPOM, MUI, dan Biofarma bertemu beberapa produsen yang sudah selesai melakukan uji klinis fase 3 dan telah digunakan di negaranya. Tujuannya untuk mencari keamanan dan kehalalan bagi penduduk Indonesia,'' kata Yuri.

Hingga ini tercatat ada 39 kandidat vaksin di seluruh dunia dengan perkembangan pengujian yang berbeda. Ada yang masih ditahap uji coba di laboratorium, ada yang telah masuk uji klinis fase 1 maupun 2, kemudian ada juga yang selesai uji klinis fase 3.

Dari jumlah yang ada, tentunya yang menjadi kandidat kuat untuk saat ini adalah yang telah menyelesaian uji klinis fase 3 sehingga terjamin keamanannya.

Baca Juga: Puncak Demo Tolak UU Cipta Kerja akan Digelar 20 Oktober 2020, Mahfud MD: Hati-hati ada Penyusup   

Di Indonesia, Pemerintah telah mengidentifikasi dan menjajaki kerjasama dengan 4 produsen vaksin yakni Sinovac, Sinopharm dan CanSino dari Tiongkok, kemudian AstraZeneca dari Inggris.

Dari keempat produsen tersebut, seluruhnya telah memberikan komitmen untuk mengirimkan vaksin Covid-19 bagi Indonesia.

Bahkan otoritas di Tiongkok dan UEA telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut. Menyusul dengan perizinan yang telah dikeluarkan, pemerintah Indonesia berupaya meminta data sharing untuk selanjutnya dipelajari oleh BPOM bersama MUI dan Kemenag.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler