Ribuan Ton Pupuk Subsidi Tambahan Diterima Petani Klaten

14 Oktober 2020, 18:04 WIB
Tambahan pupuk bersubsidi disiapkan untuk mendukung musim tanam akhir 2020 dan awal 2021: PT Pupuk Indonesia (Persero) siap tambah alokasi pupuk sebanyak 1 juta ton untuk kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi. /DEskJabar/Dok PT Pupuk Indonesia/

PR TASIKMALAYA – Petani di Kabupaten Klaten menerima 7.703 ton tambahan pupuk bersubsid di Kantor Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, Selasa, 13 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan Kepala DPKPP Klaten, Widiyanti. Diharapkan tambahan tersebut dapat membantu kekurangan pupuk bersubsidi yang belakangan ini sering dikeluhkan petani.

Menurut Widiyanti, tambahan pupuk bersubsidi tersebut mencakup tiga jenis pupuk, antara lain pupuk urea sebanyak 4.650 ton, pupuk SP36 sebanyak 490 ton, dan pupuk ZA sebanyak 1.933 ton.

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ronaldo Absen Bela Juventus

“Sementara, untuk pupuk bersubsidi NPK dan pupuk organik tidak mendapatkan alokasi tambahan,” kata Widiyanti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 14 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Sebelumnya, DPKPP Klaten telah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten Klaten untuk tahun 2020.

Sesuai dengan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), antara lain untuk urea sebesar 28.469,5 ton, kemudian SP36 sebanyak 6.662,09 ton, ZA 16.395,01 ton, NPK 27.501,39 ton, dan pupuk organik 7.535,6 ton.

Baca Juga: BNPB Minta Alat Peringatan Dini Bencana Harus Dipelihara

Dari usulan tersebut, pada tahap awal pemerintah pusat telah mengalokasikan pupuk urea sebesar 22.300 ton, SP36 sebanyak 1.135 ton, ZA 6.537 ton, NPK 13.535 ton, dan pupuk organik 5.800 ton.

Dikatakan, alokasi dari pemerintah pusat tersebut jumlahnya masih berada di bawah ajuan yang diusulkan DPKPP Klaten.

Sehingga, pertengahan 2020 ini DPKPP Klaten mengajukan tambahan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Dua Tunggal Putra Asia Berhasil Maju ke Babak Kedua Denmark Open 2020

“Karena alokasinya masih di bawah ajuan kita, sehingga akhir-akhir kemarin mengalami kekurangan. Akhirnya ini ada penambahan tiga jenis pupuk yang tadi (urea, SP36, ZA).

"Pada bulan Juni-Juli kemarin kita sudah mengajukan ke pusat lewat provinsi, bahwa kita masih membutuhkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tambahan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, tambahan pupuk bersubsidi tersebut akan didistribusikan di tiap kecamatan secara proposional, sesuai dengan kebutuhan e-RDKK yang telah dibuat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga, Jawa Barat Sumbang Sepertiga Ekspor Industri Kreatif Nasional

“Jadi tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini sudah ready di masing masing kios pupuk lengkap (KPL) yang ada di Kabupaten Klaten ini,” kata Widiyati.

Terkait penebusan pupuk, Kepala DPKPP Klaten mengungkapkan, penebusan pupuk bersubsidi itu mulai 1 September 2020, dengan wajib menggunakan kartu tani.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bank BRI cabang maupun pusat, agar pengaktifan kembali nomor rekening terkait dengan kartu tani.

Baca Juga: Mahasiswa Tiongkok Tertarik Pelajari Bahasa Sunda dan Jawa

Karenanya, para petani maupun kelompok tani diminta melakukan pengecekan kartu di KPL. Diharapkan penyaluran subsidi pupuk ini bisa sesuai aturan, dan tepat sasaran.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler