Penggunaan Alat Peraga Kampanye Tak Jarang Merusak Alam, Bawaslu RI: Sediakan yang Ramah Lingkungan

11 Oktober 2020, 12:28 WIB
Ketua bawaslu RI. //Tangkapan layar Ttwitter//@bawaslu_RI

PR TASIKMALAYA – Dalam masa kampanye seperti pilkada saat ini, alat peraga selalu menjadi bagian penting dalam proses pengenalan calon kepala daerah pada pemilih.

Hal ini menjadi perhatian Bawaslu RI, di mana kerap kali alat peraga kampanye selalu merusak lingkungan karena disimpan tidak pada tempatnya.

Salah satunya seperti pemasangan alat peraga kampanye di pohon dan juga kegiatan kampanye yang terkadang merusak tanaman.

Baca Juga: Dukung Sumber Energi Ramah Lingkungan, PT PLN Luncurkan Program untuk Petani Bawang Merah

“Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon dan tanaman” ujaKetua Bawaslu RI, Abhan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Lingkungan menjadi perhatian penting Bawaslu RI pada masa kampanye Pilkada sekarang ini.

“Kami Bawaslu menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Abhan.

Bahkan Abhan akan mengusulkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Bertemu dengan Presiden Palestina, Israel Disebut Tak Bawa Pesan Khusus dari Pemerintahan Trump

“Kami akan mengusulkan kepada KPU penyediaan alat peraga yang ramah lingkungan,” katanya.

Menurut ketua Bawaslu Sulawesi Utara, hal ini selalu disampaikan pada para calon pasangan kepala daerah untuk memperhatikan dampak lingkungan dari kampanye.

“Di Sulawesi Utara kami selalu menyampaikan pada pasangan calon dan tim kampanye agar memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.

Sebagai bahan kampanye untuk pelestarian lingkungan, Abhan menyerahkan bibit pohon manggis kepada ketua Bawaslu Sulawesi Utara.

Baca Juga: Tanggapi Soal Work From Home, BKN: ke Depannya Bisa Saja PNS Tidak Diperlukan Lagi

Hal itu dilakukan saat kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara, pada acara peluncuran buku yang berjudul ‘Green Constitution, Masa Depan Pemilihan Indonesia’ yang ditulis oleh ketua Bawaslu Sulawesi Utara.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler