ASN Diimbau Tak Boleh Berpihak Saat Pilkada, BKPSDM: Jika Terlibat Siap-Siap Gaji Ditunda

11 Oktober 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi ASN. /PRFM

PR TASIKMALAYA – Sahbirin Muhtar selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral dalam pelaksanaan ajang pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 nanti.

Sahbirin menambahkan, jika melanggar akan diberikan sanksi tegas.

“ASN harus bersikap bijak dalam Pilkada, artinya tidak memihak salah satu paslon, dan ini adalah bagian dari etika dan perilaku yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap ASN sekaligus sebagai abdi negara,” ujarnya.

Baca Juga: Dansatgas TMMD Reguler Brebes Minta Rehab RTLH Utamakan Kualitas

Netralitas ASN selama masa Pilkada, sesuai dengan sumpah janji dalam gelaran tiap kali Pilkada, ASN wajib netral.

Jika ASN tidak netral maka akan menjadi celah masuknya tindak KKN, sehingga kualitas pelayanan publik akan rendah.

Selain itu, jika ASN tidak netral maka akan melukai kepentingan masyarakat.

Satriadi selaku Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah menegaskan, sikap netral ASN dalam Pilkada sebagai contoh untuk mendukung suksesnya pemilu, dan mencari sosok pemimpin berkualitas.

Baca Juga: Dansatgas TMMD Reguler Brebes Minta Rehab RTLH Utamakan Kualitas

“Tak dapat dipungkiri, kecanggihan teknologi seringkali dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup dukungan, tanpa menghiraukan rambu-rambu yang sudah ditetapkan, tak terkecuali bagi ASN, karena terbaru akibat ikut serta berkomentar atau memberikan sinyal ketertarikan di media sosial, sejumlah ASN diduga tidak netral dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Satria.

Sanksi yang dikenakan apabila melanggar seperti sanksi moral, dan tindakan administratif. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun HUkuman Disiplin Tingkat sedang antara lain, penundaan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler