Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

9 Oktober 2020, 10:19 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu petugas melakukan pembersihan sampah pembakaran dari pengunjuk rasa di Surabaya, Kamis (08/09/2020). /ANTARA FOTO/ RIFAI

PR TASIKMALAYA –  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meluapkan amarahnya kepada pendemo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam.

Pasalnya, para pendemo merusak sejumlah fasilitas umum. Kerusuhan pun tak bisa dihindarkan. Tak hanya di Surabaya, aksi pun digelar di sejumlah daerah.

Risma menghampiri salah seorang pendemo yang ditangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diwarnai kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Baca Juga: Tuai Polemik, Airlangga sebut Ada Dua Industri yang Diuntungkan UU Cipta Kerja

"Kamu dari mana?," tanya Risma dengan nada suara tinggi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dari Antara.

Pendemo itu mengaku datang dari Madiun. Ia ditangkap petugas kepolisian karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum saat mengikuti demo tolak UU Cipta Kerja.

Risma yang emosional merasa tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh para pendemo tolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Rugikan Perempuan, Benarkah UU Ciptakerja Tidak Sebut Cuti Hamil-Melahirkan?

"Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku? Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri?," lontar Risma.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu terus memarahi sang pendemo. Ia tidak terima karena Kota Surabaya yang telah ia bangun dengan susah payah dirusak.

Risma lalu meminta aparat kepolisian untuk membawa pendemo tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga: Kartu Tani dan Olahraga Jadi Program Unggulan Kampanye Dua Paslon Pilbup Bandung

"Sudah pak polisi, bawa saja," kata Risma.

Sementara itu, pendemo yang masih berusia muda itu tidak merespons apapun saat dimarahi Risma. Ia hanya meminta maaf dan meringkuk di depan Risma.

"Saya mohon maaf bu," kata pemuda itu.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Lee Jae Wook, Ada Kriteria Pasangan Idealnya Lho!

Setelah memarahi pemuda itu, Risma bersama jajarannya lalu membersihkan Jalan Gubernur Suryo. Ia memunguti bebatuan, sandal, dan pecahan kaca bekas kerusuhan demo.

Masyarakat wajar marah dengan tindakan DPR yang terlalu cepat mengambil keputusan, dengan hasil UU yang didalamnya dirasa merugikan pekerja di situasi Covid-19.

Amarah masyarakat tidak terkontrol, menyebabkan anarkisme di jalanan, sehingga melampiaskan pada merusak fasilitas umum di Kota Surabaya.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Go Ara, Pemain Drama Dol Dol Sol La La Sol

Tentu, sepatutnya penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan baik, dan benar untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Merusak fasilitas umum tidak menjadi menyelesaikan permasalahan. Namun akan menimbulkan masalah baru. Akan ada anggaran perbaikan, yang anggaran tersebut dari uang rakyat juga.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler