Polemik UU Ciptaker, Said Aqil Sentil DPR: Hanya Butuh Suara Rakyat saat Pemilu

- 8 Oktober 2020, 14:37 WIB
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. /ANTARA/Reno Esni/

PR TASIKMALAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, merasa kesal dengan sikap DPR karena mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Said berpendapat, DPR hanya bisa mendekati rakyat ketika mendekati pemilu saja.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya rakyat dibutuhkan, tapi kalau sudah selesai rakyat ditinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga: Baik untuk Metabolisme Tubuh, Konsumsi 5 Minuman Sehat ini di Pagi Hari

Said menilai, keberadaan UU Cipta Kerja hanya menguntungkan sekelompok pihak saja, namun sama sekali tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” jelasnya.

Selain itu, Said meminta warga NU agar bersikap tegas terhadap UU Cipta Kerja. Ini berkaitan dengan kepentingan rakyat kecil yang harus diperjuangkan.

Baca Juga: Menteri KKP: Saya Yakin UU Cipta Kerja Untungkan Nelayan

“Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang, dan tawasuth.

"Kepentingan buruh, dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertahanan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x