Minta Kebijakan Baru di Daerah Penyangga Ibu Kota, Staf Kepresidenan Berharap Anies Lebih Bijak

15 September 2020, 19:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan bijak dalam menarik tuas rem PSBB dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian.

Wilayah Jakarta dalam 14 hari ke depan tidak lagi berada di dalam zona merah.

Baca Juga: Biaya Penanganan Perkara Perselisihan Pilkada Capai Rp 61 Miliar, DPR Sepakati Tambahan Anggaran

Oleh karena itu, perlu ada kebijakan baru agar perekonomian khususnya di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang bisa bergulir kembali.

“Gubernur harus melakukan kebijakan-kebijakan baru dengan memperhatikan zona-zona. Jika nanti setelah pemberlakuan PSBB terjadi penurunan angka positif Covid-19,” ujar Donny dalam dialog PRO-3 RRI Selasa, 15 September 2020.

Setiap kepala daerah dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Harga Emas Kembali Naik, Didukung Melemahnya Dolar Amerika Serikat

Donny menegaskan bahwa Jokowi berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.

“Pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di wilayah Jawa Barat memang berbeda dengan di Jakarta karena penyebarannya. Tapi sebenarnya yang terpenting dari semua itu, bagaimana meningkatkan tes Covid di seluruh Indonesia secara masif sesuai dengan arahan presiden,” ujar Donny.

Menurut Trubus Rahardiansyah selaku pengamat kebijakan publik, keputusan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berdampak besar terhadap kehidupan orang banyak. Oleh Karena itu, dia tidak sepakat dengan langkah tersebut.

Baca Juga: Diberi 20 Pertanyaan Saat Pemeriksaan, Jaksa Pinangki Ditanya Soal Seseorang Berinisial 'DK'

Penerapan PSBB akan semakin melemahkan sektor ekonomi. Bahkan berujung kepada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masif.

“Penerapan PSBB tidak akan efektif. Pertama masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi virus corona untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujar Trubus Rahardiansyah.

Selain itu, Trubus Rahardiansyah berpendapat bahwa pengawasan dan penindakan berjalan lemah.

Baca Juga: Malang Melintang di Dunia Perfilman, Aktor Muda Ade Firman Meninggal Dunia

Hal ini terlihat dengan penerapan PSBB transisi sejak 5 Juni hingga sekarang.

“Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, menindak yang tidak pakai masker saja sulit padahal aturannya sudah ada,” ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler