Kasus Covid-19 Kian Meningkat, PT MRT Jakarta Terapkan Protokol 'Bangkit' di Masa PSBB Total

- 14 September 2020, 21:00 WIB
ILUSTRASI MRT.*
ILUSTRASI MRT.* /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Seiring diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menyesuaikan kebijakan mengenai layanan operasionalnya.

Pembatasan kapasitas dan waktu operasi menjadi hal utama yang akan diterapkan oleh PT MRT Jakarta di era PSBB yang mulai berlaku pada Senin, 14 September 2020.

"Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar, Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Optimis Menang dalam Pemilu AS Tahun ini, Donald Trump Sudah Ajukan Diri Lagi untuk Pilpres 2024

PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan mengenai pembatasan penumpang, di mana ada ketetapan di dalam satu kereta akan diisi oleh 62-67 penumpang saja.

Penerapan Bangkit atau Bersih, Aman, Nyaman, Go Green, Kolaborasi, Inovasi dan Tata Kelola yang baik akan tetap diberlakukan di lingkungan MRT dengan disiplin.

"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial," jelasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situss RRI.

Baca Juga: Optimis Menang dalam Pemilu AS Tahun ini, Donald Trump Sudah Ajukan Diri Lagi untuk Pilpres 2024 

Protokol Bangkit yang diterapkan oleh PT MRT Jakarta akan diberlakukan secara ketat bagi petugas, penumpang dan pihak lain yang berada di lingkungan MRT Jakarta.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x