KAI Sediakan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Mulai 17 September 2023!

5 September 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi - PT KAI mengkonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas. /Unsplash/Fasyah Halim

PR TASIKMALAYA - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengonfirmasi adanya penyediaan tarif diskon sebanyak 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus. Ia menjelaskan bahwa diskon sebesar 20 persen untuk pembelian tiket kereta bagi penyandang disabilitas akan dimulai pada, 17 September 2023 mendatang.

Dia juga menyatakan bahwa diskon tiket kereta bagi penyandang disabilitas ini dapat diakses melalui fasilitas reduksi KAI.

Adapun tujuan dari hal ini menurut Joni adalah bentuk hadiah dari KAI bagi penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional. Namun, penyediaan diskon tiket tersebut dikabarkan akan terus berlaku hingga seterusnya.

Baca Juga: Mengenal The Asean Way sebagai Prinsip Menjaga Perdamaian antar Negara Asia Tenggara

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata Joni menjelaskan dalam siaran pers sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Selasa, 5 September 2023.

Sebagaimana diinformasikan di atas, bahwa akses untuk mendapatkan diskon tiket kereta ini dapat melalui fasilitas reduksi.

Dalam hal ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh keluarga atau penyandang disabilitas itu sendiri.

Pertama, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun, paling lambat pada H-2 keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online, Ini Penjelasan dari Menkominfo

Kedua, registrasi fasilitas reduksi bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas yang berisi informasi status penyakit yang diderita sebagai penyandang disabilitas.

Ketiga, berkas lain yang harus disertakan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan pas foto milik penumpang disabilitas. Adapun proses registrasi dapat diwakili oleh keluarga yang bersangkutan.

Ketentuan keempat dalam mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI ini adalah proses registrasi reduksi hanya perlu dilakukan satu kali.

Adapun selanjutnya, penumpang disabilitas dapat melakukan pembelian tiket dengan tarif diskon melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

Baca Juga: V BTS Tembus 10 Juta Pendengar Bulanan di Spotify Jelang Rilis Album Layover

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas, yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," kata Joni menambahkan.

Namun, perlu diketahui bahwa penumpang disabilitas yang tidak membawa keterangan KTP asli atau surat keterangan dari dokter pada saat proses boarding pass dan saat pemeriksaan di kereta api, Maka tiket diskon tersebut akan dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Terakhir, Joni berharap bahwa program tiket diskon hingga 20 persen bagi penyandang disabilitas dari KAI ini dapat membantu memudahkan mereka untuk bepergian dalam kondisi mudah, aman, nyaman, dan tepat waktu.

"Pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," kata Joni menutup pernyataannya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler