Gencar Lakukan Pemberantasan Korupsi, KPK Upayakan Kerja Sama dengan Para Pelaku Usaha Bidang Kesehatan

25 Agustus 2023, 07:49 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan kerja sama pemberantasan korupsi di bidang kesehatan.

KPK kali ini menyasar dunia industri kesehatan untuk melakukan penguatan pencegahan korupsi pada bidang kesehatan. Untuk hal tersebut, KPK melakukan dialog dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan pada Dunia Usaha, yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa korupsi itu terdiri dari dua pihak, yaitu pemberi dan penerima. Namun, saat ini stigma pada KPK adalah hanya menekan sisi penerima saja.

"Sehingga di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan," jelas Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Jumat, 25 Agustus 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Hentikan Sejarah Panjang Kasus Suap Hakim, KY-KPK Tandatangani Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi

KPK saat ini memandang perlu untuk diadakannya upaya pencegahan korupsi di bidang usaha, karena pada rentang waktu 2004-2022 setidaknya ada 373 kasus yang melibatkan pihak swasta. termasuk bidang kesehatan. Ini merupakan nilai yang tinggi dibanding dengan bidang profesional lainnya.

Nurul Ghufron memandang sekarang saat yang tepat untuk melakukan pemberantasan korupsi di bidang kesehatan. Sehingga bisa serta mendorong industri kesehatan, agar Indonesia bisa mandiri dalam pengadaan barang dan jasa kesehatan.

"Mari ciptakan dunia kesehatan menjadi dunia yang berkepastian, dunia yang menyenangkan. Kebutuhan pengadaan barang dan jasa tidak perlu sikut menyikut tapi dilakukan secara fair," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi ini merupakan upaya yang tidak dapat dilakukan dengan tempo yang singkat. Sehingga harus ada sinergitas seluruh elemen dengan KPK, dan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Megawati Terhadap KPK, Wakil Ketua KPK Nilai Sebagai Bentuk Keprihatinan

Alexander Marwata juga menambahkan bahwa bidang usaha kesehatan adalah bidang yang rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Ia menyoroti adanya praktik penggelembungan dana mulai dari 500 persen, bahkan sampai 5.000 persen dari harga asli.

Alexander Marwata mendorong para pelaku usaha bidang kesehatan untuk menjadi vendor dalam program pemerintah. Kemudian ia menyarankan agar dilakukan digitalisasi dalam pembuatan katalog, sehingga harganya bisa sama dengan harga pasaran.

Tak hanya itu, ia menegaskan kepada seluruh undangan yang hadir untuk ikut serta aktif melaporkan kasus korupsi kepada KPK, jika menemukan kasus tersebut pada kegiatan operasional masing-masing.

"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak/ibu juga akan kami lindungi," sambung Alexander Marwata.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPK Tetap Akan Jalani Penangan Korupsi Secara Profesional

Jaminan yang diberikan oleh Alexander Marwata seharusnya dapat menjadi pendorong para pengusaha lebih berani melawan praktik korupsi. Sehingga dunia usaha menjadi lebih kompetitif dan sehat.

Selanjutnya KPK juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendampingan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) yang telah memiliki kelengkapan Panduan Pencegahan Korupsi untuk dunia usaha.

Direktur AKBU KPK, Aminuddin, menegaskan bahwa KPK terbuka untuk melakukan dialog mengenai permasalahan pengusaha secara berkala. Pihaknya akan aktif mencarikan penyelesaian masalah yang di adukan.

Pada semester q tahun 2023 ini AKBU telah melangsungkan 342 pertemuan dengan 248 asosiasi usaha untuk melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan yang ada pada setiap asosiasi usaha tersebut.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler