Berikut Berbagai Manfaat Pemakaian QRIS saat Bertransaksi bagi Penjual dan Pembeli

16 Juli 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi QRIS. /Pixabay/geralt

PR TASIKMALAYA - Dewasa ini inovasi dalam praktik bertransaksi saat jual beli merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat. Program atau layanan transaksi tersebut adalah melakukan pembayaran melalui QRIS.

Dalam hal ini, QRIS merupakan metode transaksi yang menggunakan kode QR berstandar Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh pihak Bank Indonesia.

Dimana pada praktiknya pembeli hanya tinggal melakukan scan pada kode QR yang tertera di sebuah tempat penjualan. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode tersebut dengan cukup mudah di semua toko atau outlet yang sudah memiliki logo QRIS dengan menggunakan BCA Mobile, Sakuku, atau myBCA.

Meski penggunaan QRIS sudah dapat dikatakan berjalan cukup lama. Namun, pemakaiannya masih belum benar-benar digunakan oleh banyak masyarakat saat bertransaksi.

Baca Juga: Zamannya Cashless! Intip Cara Setor Tunai, Transfer, dan Tarik Tunai Melalui QRIS

Atas hal itu, perlu diketahui bahwa proses transaksi melalui layanan QRIS ini memiliki beberapa manfaat di dalamnya. Dimana manfaat tersebut akan dirasakan oleh penjual dan pembeli dengan manfaat berbeda pada masing-masingnya.

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi milik Bank Indonesia, @bank_indonesia, menyatakan berikut berbagai manfaat pemakaian layanan QRIS saat proses transaksi jual beli bagi penjual maupun pembeli.

Manfaat bagi Penjual

  • Transaksi diterima saat itu juga
  • Transaksi tercatat secara real-time
  • Tidak perlu menyiapkan kembalian

Baca Juga: Mau Coba Ajukan KUR ke Bank BCA? Simak Syarat hingga Limit Pinjaman yang Ditentukan

  • Hanya perlu satu kode QR dengan QRIS untuk berbagai aplikasi pembayaran
  • Biaya layanan murah
  • Terhindar dari uang palsu
  • Mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai
  • Sistem teruji
  • Transaksi dapat dilakukan kapanpun

Manfaat bagi Pembeli

Baca Juga: Simak! Cara Mudah Bayar Cepat Pakai QRIS Serta Keuntungannya

  • Tidak perlu input nomor rekening
  • Tidak perlu menyiapkan uang tunai
  • Tinggal scan kode QR pada QRIS dengan smartphone
  • Tidak terkena biaya layanan
  • Transaksi dilindungi dengan PIN

Baca Juga: Gencar Sosialisasikan QRIS ke  DMI dan DKM Sepriangan Timur, Kini Sedekah dan Infaq Lebih Mudah

  • Terlindungi oleh penyelenggaraan QRIS yang memiliki izin dan diawasi secara langsung oleh Bank Indonesia
  • Sistem teruji
  • Transaksi dapat dilakukan kapanpun

Itulah berbagai manfaat yang dapat dirasakan penjual maupun pembeli saat melakukan proses transaksi jual beli menggunakan QRIS.

Sebagai tambahan informasi, bahwa pada pembaruan terbarunya biaya layanan penggunaan QRIS setelah pandemi ini kini dibebankan kembali mencapai kisaran 0,3 persen. Hal itu mulai diberjalankan pada 1 Juli 2023 lalu.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler