Kemenkeu Luncurkan Aplikasi KPBU 4.0, ini Kegunaannya!

10 Juni 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi - Proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di PLTA Tiga Dihaji, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. /ANTARA/HO-Kementerian PUPR

 

PR TASIKMALAYA - Aplikasi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU 4.0 adalah sarana digital yang diluncurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aplikasi KPBU 4.0 ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan layanan antar pemangku kepentingan di ranah KPBU.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu resmi telah meluncurkan aplikasi KPBU 4.0 ini.

Peluncuran aplikasi KPBU 4.0 yang dilakukan pada 5 Juni 2023 lalu, di Jakarta tersebut merupakan inisiasi DJPPR dalam mewujudkan kemajuan digital dalam bidangnya. Hal itu sebagaimana dikatakan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) DJPR Kemenkeu Brahmantio Isdijoso.

Baca Juga: Viral! Pria Obesitas Berbobot 300 Kg asal Tangerang Kini Dirujuk ke RSCM: Berawal dari Kecelakaan

"Aplikasi ini akan melakukan digitalisasi proses bisnis KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) secara keseluruhan, dengan tujuan untuk memudahkan pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dalam mengakses layanan," katanya saat peluncuran aplikasi KPBU 4.0 di Jakarta.

Brahmantio juga menambahkan bahwa adanya aplikasi KPBU 4.0 tersebut dapat memberikan kemudahan akses informasi yang lebih cepat bagi setiap pemangku kepentingan.

Menurutnya juga, aplikasi KPBU 4.0 nantinya dapat menjadi sarana untuk mengetahui akses fasilitas, dukungan dari pemerintah, informasi penting terkait sebuah proyek, serta dapat menjadi jalur komunikasi serta interaksi yang cepat bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil sebuah keputusan.

Hal ini disebutnya sebagai sebuah kemajuan bagi DJPPR Kemenkeu. Sebab dibanding dengan kondisi sebelumnya adanya aplikasi KPBU 4.0 sangat membantu.

Baca Juga: Malam Ini Tayang Lagi! Dr Romantic 3 Episode 14: Enggak Pandang Bulu, Kang Dong Joo Tegas Terapkan Aturan Baru

Kondisi-kondisi pertemuan lambat karena harus mengatur jadwal dan tempat, pelibatan banyak dokumen, serta persiapan pertemuan yang panjang dan rumit akan terminimalisir dengan adanya aplikasi tersebut. 

Dalam hal ini, KPBU merupakan bentuk kerja sama antara DJPPR dan pemerintah sebagai penyedia layanan badan usaha dalam segi fasilitas, infrastruktur, layanan, kepentingan umum sesuai spesifikasi acuan pemerintah dan penggunaan sumber daya badan usaha yang memperhatikan pembagian risiko pada semua pihak.

Usaha peluncuran aplikasi KPBU 4.0 ini nantinya akan terus dikembangkan oleh DJPPR untuk melakukan beberapa inovasi serta perbaikan layanan.

Demi tercapainya layanan terbaik yang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi titik tumpu kemajuan bagi DJPPR nantinya.

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Rilis, Serial Loki Masih jadi Kisah Terpenting dalam MCU yang Terus Berlanjut?

Maka peluncuran aplikasi KPBU 4.0 menjadi salah satu inovasi yang disambut baik dalam forum yang dihadiri beberapa pemangku kepentingan terkemuka.

Di antaranya seperti Direktur Utama PDAM Tirta Malem, Asisten II (Ekbang) Kota Samarinda, Direktur RSUD Samarinda, Kepala UPTD TPAS Manggar, Tim KPBU RSPTN Unpad, perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Tim Proyek Armada Kapal Riset Nasional BRIN.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler