Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan Berat

6 Juni 2023, 10:26 WIB
Dalam sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas ini, pihak kepolisian akan mengerahkan 200 personel untuk mengawal jalannya sidang. /PMJ NEWS

PR TASIKMALAYA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang perdana untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam perkara penganiayaan berat kepada David Ozora.

Diketahui, hari ini, 6 Juni 2023 sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilaksanakan.

Menurut penjelasan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, agenda sidang pertama ini ialah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Mengenai jadwal, sidang ini dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: 200 Personel Pengamanan Dikerahkan dalam Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini

"Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sidang perdana kedua tersangka ini dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh pimpinan PN Jaksel yakni Alimin Ribut Sujono sebagai ketua, Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Djuyamto mengatakan bahwa dalam sidang ini, tidak ada pengamanan khusus, akan tetapi, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

"Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan," katanya.

Baca Juga: Pekan Depan, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan akan Digelar

Sementra itu, untuk peliputan sidang, Djuyamto menyebut bahwa situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo.

Perlu diketahui, perkara kedua terdakwa ini telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Seperti yang diketahui, publik saat ini masih mengikuti kasus penganiayaan berat yang dialami oleh David Ozora.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku termasuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Heboh Adanya Perlakuan Khusus Terhadap Mario Dandy, Kapolda Metro Pastikan Tak Ada

Kini, sidang perdana untuk Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera dilaksanakan.

Sementara itu, selain terlibat dalam kasus penganiayaan berat, Mario Dandy juga terlibat dalam kasus pencabulan yang dilaporkan oleh pelaku anak AG.

Saat ini, kasus pencabulan masih didalami.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler