Heboh Adanya Perlakuan Khusus Terhadap Mario Dandy, Kapolda Metro Pastikan Tak Ada

- 29 Mei 2023, 10:00 WIB
Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. /PMJ News

PR TASIKMALAYA- Diduga adanya perlakuan khusus kepada tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Kapolda Metro Jaya angkat bicara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah memproses kasus tersangka Mario Dandy ini dengan serius.

Bahkan ia mengatakan bahwa jeratan pasal yang disangkakan terhadap tersangka Mario Dandy dan tersangka lain ini menjadi bukti profesionalisme penyidik.

Baca Juga: Contek 20 Ide Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila untuk Diunggah ke Media Sosial

"Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," kata Karyoto pada Minggu, 28 Mei 2023.

"Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," katanya lagi.

Tidak hanya terlibat dalam kasus penganiayaan berat, saat ini Mario Dandy juga terlibat dalam kasus lain yakni kasus pencabulan.

Seperti yang diketahui, saat ini penyidik tengah memproses laporan dari pelaku anak AG atas dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Baca Juga: Nggak Sembarangan Orang, Hanya 2 Persen Saja Bisa Temukan 3 Perbedaan Kakek dan Anjing dalam 25 Detik

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x