Kabareskrim Polri Antisipasi Aliran Dana Dugaan untuk Pemilu 2024

26 Mei 2023, 16:07 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto /Instagram/@agusandrianto.id

PR TASIKMALAYA – Menjelang Pemilu 2024, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa jajaran melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) diberikan instruksi untuk memetakan aliran dana yang diduga ada indikasi peredaran narkoba dan kegiatan pencalonan legislatif.

Maka dari itu, Agus mengatakan instruksi kepada Dittipidnarkoba tersebut untuk mengantisipasi aliran dana tersebut. Tujuannya tidak mengganggu proses Pemilu 2024 mendatang.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu (2024),” ujar Agus pada 26 Mei 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Terendus, Terlihat dari Anggota Dewan Kena Kasus Narkotika

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” tambahnya.

Kemudian, Agus menyampaikan dalam pelaksanaan penegakan hukum terkait Pemilu 2024 nanti harus dilakukan profesional, adil, dan berintegritas.

Dikarenakan menurutnya Bareskrim Polri punya peran yang sangat penting dalam rangka mensukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Mahfud MD: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Ada, tetapi Bukan Pemerintah yang Melakukan

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” kata Agus.

Dengan Kabareskrim Polri bersama Dittipidnarkoba, diharapkan para pelaku yang menggunakan aliran dana melalui peredaran narkoba untuk Pemilu 2024 bisa ditangkap.

Sehingga proses dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan aman, tentram dan bebas dari hal nepotisme.

Diberitakan sebelumnya, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Purnawirawan: Netralitas Harus Dijaga pada Pemilu 2024!

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi pada 25 Mei 2023.

Diketahui bahwa Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mencari berbagai petunjuk dan alat bukti, supaya memastikan aliran dana melalui peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler