Usai Jalani Pelimpahan Tahap 2, Dua Tersangka Kasus Penganiayaan David Ozora akan Segera Disidang

- 26 Mei 2023, 14:55 WIB
Tersangka kasus penganiayan David Ozora, Mario Dandy.
Tersangka kasus penganiayan David Ozora, Mario Dandy. /PMJ News



PR TASIKMALAYA - Dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera memasuki tahapan persidangan.

Diketahui, pada hari ini, 26 Mei 2023, Mario Dandy dan Shane Lukas direncanakan akan menjalani proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

Terkait kabar ini dijelaskan oleh asipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah.

"Iya (pelimpahan tahap dua)," kata Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Mei 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Siang Ini! Agnes Gracia Jalani Sidang Tuntutan JPU dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Proses pelimpahan tahap dua ini merupakan tahapan selanjutnya usai berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa hari yang lalu.

Meskipun demikian, Ade Sofyansyah belum menjelaskan lebih rinci terkait pelaksanaan tahap dua untuk kedua tersangka tersebut.

Hanya saja, ia menyampaikan pelimpahan tahap dua nanti akan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tegaskan Motif Penganiayaan Terhadap David Ozora, Kuasa Hukum Mario Dandy Sampaikan Hal Ini

"Di Kejari Jaksel," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x