Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Terendus, Terlihat dari Anggota Dewan Kena Kasus Narkotika

- 24 Mei 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi narkoba. Bareskrim Polri endus penggunaan dana narkoba untuk Pemilu 2024.
Ilustrasi narkoba. Bareskrim Polri endus penggunaan dana narkoba untuk Pemilu 2024. / Pixabay/RenoBeranger/

PR TASIKMALAYA – Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi penggunaan dana dari jaringan narkotika untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024.

Indikasi penggunaan dana narkotika untuk politik sebetulnya bukan merupakan hal baru, melainkan sudah muncul sejak Pemilu 2019 yang lalu.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Bareskrim Polri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol. Jayadi di Kuta, Badung, Bali, Rabu, 24 Mei 2023.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," katanya.

Baca Juga: Masa Lalu Muichiro Tokito Terungkap di Demon Slayer: Kedua Orang Tua Meninggal hingga Bunuh Iblis Tanpa Sadar

Menurut penuturan Jayadi, indikasi ini didasarkan pada sejumlah angggota legislatif di daerah yang tertangkap terkait dengan kasus narkoba.

Jayadi mengatakan bahwa ada anggota DPRD yang bahkan menjadi bandar narkoba.

"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya," ujar Jayadi.

"Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," sambungnya.

Baca Juga: Lies Hidden In My Garden Rilis Teaser Baru, Kim Tae Hee dan Lim Ji Yeon Terjerat Jaringan Rahasia Pembunuhan?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x