Kemenhub Siapkan 3 Skema Saat Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Apa Saja?

6 April 2023, 18:58 WIB
Ilustrasi - Kemenhub menyiapkan 3 skema menghadapi arus mudik Lebaran 2023. /PMJ News

 

PR TASIKMALAYA – Menjelang mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyiapkan tiga skema pengaturan arus lalu lintas. Tentunya tiga skema tersebut akan berjalan secara terpisah maupun bersamaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tiga skema untuk arus Mudik dan balik Lebaran 2023 itu, didasarkan pada surat keputusan Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno memaparkan detail dari tiga skema yang bisa dilakukan selama arus mudik Lebaran 2023. Tentunya ada jadwal yang harus diperhatikan para pemudik.

Baca Juga: Lebaran Hampir Tiba! Berikut Resep dan Cara Membuat Opor Ayam Khas Jawa Timur yang Terkenal Kenikmatannya

Inilah tiga skema yang dilakukan selama arus mudik Lebaran 2023 menurut Kemenhub sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News di bawah ini

– Sistem Satu Arah

– Sistem Contra Flow (berlawanan arah)

– Sistem Ganjil Genap

Mengenai sistem satu arah dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), inilah jadwalnya:

Baca Juga: Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2023, Berikut Detailnya

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Baca Juga: Polisi Israel Serang Jamaah Masjid Al-Aqsa Palestina yang Tengah Sholat, 12 Orang Terluka

Sementara itu, penerapan sistem contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek. Inilah Jadwalnya:

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

Baca Juga: Usai Dituntut Pembinaan 4 Tahun di LPKA, AG akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Penerapan sistem ganjil - genap juga diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), inilah jadwalnya:

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat

- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler