Kemenkes Ungkap Usia yang Bisa Gunakan IndoVac untuk Penguat Booster Kedua

8 Maret 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi vaksin. Kemenkes ubah aturan usia penggunaan vaksin IndoVac. /Freepik

R TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut vaksin Covid-19 buatan Indonesia yaitu IndoVac sudah dapat digunakan sebagai penguat booster kedua. Serta vaksin ini juga sudah didistribusikan ke berbagai wilayah.

Menurut Kemenkes, Vaksin jenis IndoVac memiliki pembaharuan mengenai batas usia yang sudah ditentukan. Sebelumnya, usia yang boleh menggunakan vaksin ini adalah di atas 60 tahun.

Namun dalam versi pembaharuan, vaksin Covid-19 jenis IndoVac bisa digunakan pada usia diatas 18 tahun. Sehingga rentan usia yang ditentukan sudah beragam dan tidak fokus pada satu golongan usia. ‘

Hal mengenai aturan usia soal IndoVac disampaikan oleh Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Behani Rekor Buruk Persija di Laga Tandang, Persija Bertekad Menang dari Borneo FC Samarinda

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 IndoVac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” kata Siti Nadia, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Siti mengatakan bahwa vaksin IndoVac tersebut akan diprioritaskan untuk seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.

"Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai penguat booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," ungkap Nadia.

Mengenai vaksin IndoVac, menurut Siti, sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Emergency Use Authorization (EUA), serta memperhatikan vaksin yang sudah ada di Indonesia.

Baca Juga: Berharap Persib Bandung Dapat 3 Poin Saat Lawan Persik Kediri, Luis Milla: Butuh Bermain dengan 100 Persen

Nadia mengatakan bahwa vaksin booster diperlukan untuk memutus penularan Covid-19, meskipun wabah tersebut sudah mulai landau di Indonesia.

"Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19," ucap Nadia.

Sebagai Informasi, Penggunaan vaksin ini berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster kedua jenis IndoVac diberikan dalam dosis penuh atau full dose dengan ukuran 0,5 ml.

Baca Juga: Marak Obesitas Anak di Indonesia, Simak Berikut ini Cara Pencegahannya!

Dalam jarak interval, Vaksin booster IndoVac ini diberikan dengan jarak 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Selain itu, pemberian vaksin dosis booster kedua jenis IndoVac bagi masyarakat umum bisa dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Mengingat Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan dalam kasus positif sejak beberapa bulan terakhir, pemberian vaksin booster tetap dilakukan secara berkala.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler