Kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya untuk Dapat Intensif Rp4.2 Juta

24 Februari 2023, 16:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 49. /Prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA – 22 Februari 2023 lalu, Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 telah resmi ditutup. Bagi Anda yang belum sempat mendaftarkan diri, tidak usah khawatir karena akan ada gelombang selanjutnya.

Tak perlu khawatir, Anda masih bisa mendaftar pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49. Lalu kapan waktu pendaftarannnya dimulai?

Setelah resmi ditutup Kartu Prakerja Gelombang 48 pada Selasa 22 Februari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari akun-akun resmi Prakerja mengenai kapan dibukanya untuk Gelombang 49.

Oleh karena itu, bagi para calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang menanti Gelombang 49 harus menunggu pengumuman resmi dari akun resmi Prekerja diantaranya Instagram @prakerja.go.id. dan tiktok @kitaprakerja.

Baca Juga: Tes IQ: Kamu yang Jeli Pasti Menyadari Ada 3 Perbedaan dari Gambar Tiga Bocah Ini dengan Cepat

Sambil menunggu Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49, pastikan Anda sudah mempersiapkan persyaratannya dan sudah mengikuti langkah- langkah pendaftarannya seperti di bawah ini untuk mendapatkan biaya intensif 4,2 Juta.

Persyaratan untuk Mendaftar

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kemenkeu dan Gaya Mewah Ramai Jadi Sorotan, Sri Mulyani: Jangan Sampai Satu Tinta Rusak Susu Sebelanga

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah atau Cara Daftar

1. Masuk ke situs resmi prakerja.go.id, atau bisa melalui link di sini.

2. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja jika Anda belum terdaftar dan memiliki akun, lalu lanjutkan dengan login di situs tersebut.

3. Jika sudah berhasil masuk ke akun, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP Anda di halaman setelah login.

Baca Juga: Jadi Pemeran Utama dalam Drakor Call It Love, Lee Sung Kyung dan Kim Young Kwang Ungkap Karakter Masing-masing

4. Jika Anda sudah selesai melakukan proses pengisian data diri, cek kembali dan pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan sesuai dan benar.

5. Lakukan verifikasi diri dengan foto dan selfie dengan memperlihatkan KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dan wajah, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

7. Kemudian isi dan tulis pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

8. Jika sudah melakukan tes sebelumnya, Anda bisa masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih Gelombang 49 apabila sudah dibuka.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler