Gelombang 48 Sudah Dibuka, Berikut syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

- 19 Februari 2023, 08:21 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat terbaru dapatkan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta dari gelombang 48 yang resmi dibuka hari ini.
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat terbaru dapatkan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta dari gelombang 48 yang resmi dibuka hari ini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerj.go.id

PR TASIKMALAYA - Bagi Pendaftar dan peserta Kartu Prakerja gelombang ke-48 ditahun 2023 sebaiknya simak ulasan penjelasan berikut.

Perlu diketahui program Kartu Prakerja pada gelombang 48 berbeda dengan tahun sebelumya, sesuai Peraturan Presiden No 113 tahun 2022 dan rapat komite cipta kerja telah memutusakn bahwa di tahun 2023 di jalankan skema Normal dan tidak lagi bersifat semi Bantuan sosial (Bansos).

Hal tersebut artinya program Kartu Prakerja ditahun ini bukan lagi fokus pada Bantuan sosial (Bansos), melainkan lebih fokus pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan lebih tinggi dari pada insentif.

Melalui beberapa penerapan skema normal, ada perubahan ketentuan dalam Kartu Prakerja 2023 mulai dari sistem pelatihan hongga besaran insentif yang diterima.

Baca Juga: Zodiak Sagitarius dan Scorpio Berpotensi Jadi Psikopat, Bagaimana Astrologi dari Sagitarius dan Gemini?

Saat ini, pendaftararan Kartu Prakerja gelombang ke-48 tahun 2023 sudah dibuka sejak Jumat, 19 Februari 2023 lalu.

Berikut syarat dan cara pendfataran Kartu Prakerja gelombang ke-48.

Syarat Peserta Program Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 sampai 64 Tahun

2. Tidak terdaftar dipendidikan formal/Tidak memiliki status Pelajar Siswa/Mahasiswa Aktif

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x