Konten Judi dan Pornografi Banyak Ditemukan di Domain Situs Pemerintah, Kemkominfo Kerja Sama dengan BSSN

25 Januari 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi - Penyusupan konten situs judi dan pornografi pada domain pemerintah diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). /Pixabay/ Pexels

PR TASIKMALAYA - Sejumlah domain pemerintah ditemukan telah disusupi oleh konten situs judi dan pornografi.

Penyusupan konten situs judi dan pornografi pada domain pemerintah ini diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Selain itu, kasus penyusupan pada domain pemerintah dengan konten situs judi dan pornografi ini juga ditemukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan pernyataan tentang penyusupan domain dengan konten situs judi dan pornografi ini.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Real Sociedad di Copa del Rey, 26 Januari 2023: Barca Lebih Diunggulkan

"Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi dan pornografi," katanya.

Untuk saat ini, pihak Kemenkominfo dan PANDI telah memberikan peringatan kepada pengelola domain tersebut.

Dalam pernyataan yang diberikan pada hari Rabu, 25 Januari 2023 itu, Usman menjelaskan pengelolaan domain (website) dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Domain tersebut juga sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengelola dari instansi yang bersangkutan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Teliti? Coba Cari Perbedaan dari Gambar Kedua Anak Laki-laki Ini

Namun, domain yang disusupi konten situs judi dan pornografi itu mayoritas adalah sub domain yang tidak lagi dikelola secara efektif oleh instansi tetapi juga tidak dihapus.

Menurut Usman, penyusupan ini bisa terjadi lantaran adanya beberapa faktor. Faktor pertama ialah domain atau subdomain yang sudah tidak digunakan instansi tidak dihapus.

Faktor kedua ialah manajemen penggunaan Content Management System (CMS) yang keamanannya tidak dikelola dengan baik. 

Terakhir adalah terbatasnya kemampuan sumber daya manusia di instansi tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi soal Kasus Brigadir J: Saya Diancam Oleh Yosua

Sementara itu, terkait penggunaan domain pemerintah yang disusupi konten situs judi dan pornografi, Usman menyebut pihaknya sudah menjalankan beberapa langkah penanganan.

Usman juga berkata Kemenkominfo telah memperingatkan dan melakukan suspensi terhadap domain yang tidak mengindahkan peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mensosialisasikan keamanan informasi bagi para pengelola situs web pemerintah, Kemkominfo telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kemenkominfo juga melakukan patroli siber terhadap penyalahgunaan domain pemerintah bila dimanfaatkan selain dari ketentuan yang seharusnya.

Baca Juga: Prediksi Nottingham Forest vs Man United di Carabao Cup 26 Januari 2023, Setan Merah di Atas Angin

Konten judi online ini sebelumnya juga telah banyak ditemukan di situs-situs website pemerintah daerah, sekolah, hingga universitas.

Menurut BSSN, kasus-kasus seperti ini bahkan telah ditemukan sejak bulan Desember 2022.

Dalam temuan tersebut, terdapat 291 situs website PSE publik dengan konten judi online. 

Dari 291 situs website milik PSE publik itu, 30 di antaranya milik pemerintah, 38 situs milik sekolah, dan 68 lainnya milik perguruan tinggi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler