PR TASIKMALAYA — Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan petinggi Polri beserta ajudannya terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.
Diketahui persidangan kembali berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam persidangan yang akan berlangsung pekan depan mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan tersebut.
Lima terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Perbedaan di Kedua Gambar? Hanya Orang Cerdas yang Melihatnya dalam 10 Detik
Kelima terdakwa tersebut akan mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J,” ucap Humas PN Jaksel, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Terkait perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut masih akan berlanjut.
Persidangan tujuh terdakwa perkara perintangan penyidikan tersebut akan berlangsung dengan agenda mendengar keterangan ahli meringankan yang akan dihadirkan oleh pihak terdakwa.
Baca Juga: Trending di YouTube, Inilah Lirik Lagu Vibe yang Dirilis Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS
Tujuh terdakwa pada perkara perintangan penyidikan antara lain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifn, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan, yaitu:
Senin, 16 Januari 2023
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf: Agenda pembacaan tuntutan oleh JPU;
Baca Juga: Bupati Cianjur Pastikan Masyarakat Terdampak Gempa Bumi Mendapat Bantuan Pemerintah
Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda keterangan ahli dari pihak terdakwa;
Selasa, 17 Januari 2023
Terdakwa Ferdy Sambo: Agenda pembacaan tuntutan oleh JPU;
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin: Agenda keterangan ahli dan saksi meringankan dari pihak terdakwa;
Rabu, 18 Januari 2023
Terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi: Agenda pembacaan tuntutan oleh JPU;
Kamis, 19 Januari 2023
Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda pemeriksaan keterangan ahli dari pihak terdakwa.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Kamu Membuat Tanda Silang ‘X’ Ungkapkan Kepribadianmu Loh! Simak Ulasannya
Persidangan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs akan segera mencapai akhir, yaitu pembacaan tuntutan bagi terdakwa.***