Ricky Rizal: Pengamanan Senjata Brigadir J Atas Inisiatif Saya

9 Januari 2023, 14:24 WIB
Terdakwa Ricky Rizal menyebut jika pengamanan senjata Brigadir J atas inisatif dirinya dalam persidangan pada Senin, 9 Januari 2023.* /PMJ/

PR TASIKMALAYA — Persidangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut, kali ini menghadirkan terdakwa Ricky Rizal.

Kasus yang melibatkan mantan petinggi Polri beserta ajudannya masih menjalani proses hukum hingga saat ini, termasuk persidangan terdakwa Ricky Rizal.

Dalam persidangan hari ini, Senin, 9 Januari 2023, terdakwa Ricky Rizal memberikan tanggapannya terkait keterangan saksi yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Terdakwa Ricky Rizal menanggapi keterangan saksi Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang tercantum dalam BAP.

Baca Juga: Survei Voxpopuli: Tiga Partai Ini Berada di Posisi Top 3, Siapa Saja?

Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP dari Sugeng dalam persidangan yang berlangsung hari ini.

Namun, pada persidangan sebelumnya, Sugeng tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal.

Dalam BAP menyatakan bahwa terdapat pengamanan senjata milik Brigadir J karena Putri Candrawathi merasa terancam oleh Brigadir J.

Tidak hanya itu, dalam BAP tersebut Sugeng menyatakan Ferdy Sambo memberitahu dirinya bahwa kejadian di Magelang hanya ilusi dan tidak ada.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Perbedaan di Antara Gambar? dalam 25 Detik Orang Cerdas Menebaknya dengan Tepat

Menanggapi keterangan saksi yang termuat dalam BAP, terdakwa Ricky mengatakan bahwa pengamanan senjata yang termuat dalam BAP merupakan kesan yang salah.

Ia mengatakan bahwa pengamanan senjata yang dilakukan merupakan inisiatif dirinya, sedangkan keterangan yang disampaikan saksi adalah asumsi.

“Karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya karena melihat keributan antara, karena mendengar cerita Om Kuat mengejar Yosua menggunakan pisau, maka saya berinisiatif untuk mengamankan senjata milik Yosua,” ucap Ricky, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

“Jadi kesan yang disampaikan oleh Pak Sugeng Wicaksono hanya asumsi Beliau saja,” tambahnya.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut PDIP Sudah Kantongi Nama Calon Presiden untuk Pilpres 2024

Terkait isi BAP yang menerangkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa kejadian di Magelang hanya ilusi, terdakwa Ricky tidak mengetahui maksud dan tujuan tersebut.

Ia mengatakan bahwa terjadi keributan di Magelang sesuai yang telah dirinya ceritakan sebelumnya.

Terdakwa Ricky Rizal akan terus menjalani pemeriksaan dan persidangan hingga kasus tersebut terungkap dan selesai.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler