PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik lokasi.
Sebelumnya pelayanan SIM keliling ditutup sementara selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023.
Sesuai yang telah disampaikan Polda Metro Jaya sebelumnya, SIM keliling kembali dibuka setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Layanan SIM keliling ditujukan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka.
Baca Juga: Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diinginkan Jadi Duta Antikorupsi Kader PPP
Perpanjang SIM harus dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kendaraan sebagai syarat legalitas kendaraan.
Layanan SIM keliling dibuka mulai hari ini, Rabu, 4 Januari 2023, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di wilayah Ibu Kota Jakarta:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Baca Juga: Aldi Taher Sumbang dan Dukung Galang Dana yang Dibuat Istri Indra Bekti, Jumlahnya Segini
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM di wilayah Ibu Kota Jakarta, perlu menyiapkan dokumen, seperti SIM asli dan fotokopi, KTP asli, dan formulir permohonan.
Baca Juga: Tes Fokus: Mencari Kata RONALDO dalam 30 Detik untuk Buktikan Ketelitian Diri
Pengisian sejumlah berkas dan tes kesehatan akan dilakukan di lokasi pelayanan SIM.
Hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku yang dapat dilayani oleh pelayanan SIM keliling tersebut.
Masyarakat yang masa berlaku SIMnya sudah habis, harus melakukan pengajuan permohonan SIM baru.
Pengajuan permohonan tersebut dapat dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.***