Bacakan BAP Saksi, Saksi Sebut Sambo Sempat Melihat Sidang Brotoseno

29 Desember 2022, 17:08 WIB
Suasana sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo. /PMJ/Fajar/

PR TASIKMALAYA - Persidangan lanjutan mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta, pada Kamis, 29 Desember 2022.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi yang merupakan Staf Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai, telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ferdy Sambo disebut telah melihat persidangan Raden Brotoseno, yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi, pada sidang putusan Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).

“Sekitar pukul 14.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo menghadiri kegiatan sidang PK atau Peninjauan Kembali di lantai 2 dalam kasus Brotoseno,” ucap Jaksa pada Kamis.

Baca Juga: Bleach: Thousand Year Blood War Part 2: Jadwal Rilis dan Total Episode

Saksi mengatakan bahwa ia melihat terdakwa Ferdy Sambo bersama mantan ajudannya, Adzan Romer, keluar dari ruangan Kadiv Propam Polri sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam persidangan sebelumnya, Rifai mengatakan bahwa ia tidak mengetahui ada suat perintah penyelidikan penembakan terhadap Brigadir J.

Tidak hanya itu, saksi Rifai juga memperagakan ulang adegan penembakan tewasnya Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan ajudannya, masih belum menemui titik terang.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siapkan 35 Barang Bukti untuk Bantah Dakwaan JPU!

Berbagai saksi didatangkan untuk memberikan keterangan dengan yang sebenar-benarnya untuk menyatukan berbagai keterangan yang disampaikan hingga menjadi satu kesatuan yang utuh.

Banyak orang yang menginginkan kasus tersebut cepat diselesaikan, terutama pihak keluarga korban Brigadir J.

Namun, kasus tersebut masih harus mengikuti proses hukum. Terlebih para terdakwa merupakan seseorang yang sangat berpengaruh di Kepolisian RI.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler