Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Digeledah KPK, Penyidik Bawa 3 Koper

22 Desember 2022, 07:45 WIB
Petugas KPK menggeledah kantor Gubernut Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. /ANTARA/Rizal Hanafi

PR TASIKMALAYA - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu digeledah penyidik KPK pada Rabu, 21 Desember 2022.

Penggeledahan di kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berlangsung pukul 17.00 WIB.

Dilansir dari laman ANTARA, penyidik komisi antirasuah memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berada di lantai dua gedung utama.

Baca Juga: Tes IQ: Level Sulit! Cuma si Jenius yang Bisa Menemukan Perbedaan pada Penumpang Bus TransJakarta Ini

Sejumlah petugas KPK terlihat mengenakan kemeja dan menggunakan ransel dan ada juga yang mengenakan rompi krem dan bertuliskan KPK.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Dilaporkan jika pada pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik KPK keluar dari ruang kerja Khofifah.

Baca Juga: Putri Beatrice Izinkan Pengambilan Gambar Pondok Ratu Elizabeth II untuk Keperluan Syuting Series Harry Meghan

Usai menggeledah kantor gubernur, penyidik kemudian memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Masih melansir sumber yang sama, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Tak hanya itu, ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama pun menjadi sasaran penyidik KPK.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Perbedaan Tersembunyi pada Anak-Anak yang Bermain Bola Ini, si Jenius Pasti Cepat Menemukannya

Penyidik KPK baru keluar dari ruang kerja Karyono pada pukul 19.36 WIB.

KPK membawa tiga koper hasil dari penggeledahan tersebut.

Tiga koper itu dibawah oleh para petugas KPK dan kemudian dimasukan ke dalam mobil MPV.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster di Stasiun dan Faskes KAI, Ini Syaratnya!

Pengeledahan ruang kerja pemimpin Jatim itu berlangsung selama enam jam terhitung mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 19.36 WIB.

Sebelum menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merampas uang rakyat dana hibah kelompok masyarakat yang digelontorkan melalui APBD Jatim.

Baca Juga: Download! 15 Twibbon Hari Ibu 2022 Gratis! Cocok Untuk Dibagikan Ke Media Sosialmu!

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurus alokasi dana hibah.

Hingg artikel ini diterbitkan, belum ada informasi tambahan terkait lanjutan dari penggeledahan kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan kabarnya masih dalam pemeriksaan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler