Optimalisasi SDM Lima Tahun ke Depan, Kemenkeu Hentikan Lowongan untuk CPNS dan Mahasiswa STAN

8 Juli 2020, 07:00 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati.* /Doc Kemenkeu

PR TASIKMALAYA - Dalam rangka menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat kebijakan baru.

Kebijakan tersebut menyatakan bahwa Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan menghentikan Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk lima tahun ke depan.

Dalam hal itu, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

Rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa 7 Juli 2020.

Artikel ini pernah tayang di Galamedia dengan judul Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan.

Kebijakan di atas telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Tawarkan Medali Bagi Petugas Medis Spanyol, Pebulutangkis Carolina Marin: Mereka Pahlawan

Selain itu, Kemenkeu akan menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasi Sumber Daya Manusia dalam lima tahun ke depan dengan cara redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Namun meski begitu, pabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Pesan Kopi di Starbucks, Wanita Berhijab Terima Gelas Betuliskan 'ISIS'

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan. Secara komposisi yakni 7:3.

Lalu, data pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan adalah pegawai dengan pendidikan S1 atau DIV sebesar 33 pesan setara 27.076 orang. Diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32 persen setara 26.611 orang.

Sementara proporsi dalam generasi adalah generasi z sebanyak 25 persen, generasi Y 40 persen, generasi X 29 persen, dan generasi baby boomer 6 persen.*** (Dicky Aditya)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler