Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS: 10 Saksi Anggota Polri Dihadirkan Hari Ini

21 November 2022, 10:27 WIB
10 saksi dari anggota Polri dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini.* /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Sempat ditunda, akhirnya sidang terdakwa Ferdy Sambo CS kembali dilaksanakan.

Hari ini, Senin, 21 November 2022 sidang terdakwa Ferdy Sambo CS dilaksanakan.

Dimana hari ini dijadwalkan sidang untuk tiga orang terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan juga Kuat Ma'aruf.

Agenda untuk sidang ketiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini ialah pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Kabar Duka, Jason David Frank Pemeran Power Ranger Hijau Meninggal

Menurut Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa persidangan hari ini direncanakan menghadirkan 10 orang saksi.

Yang mana 10 orang saksi ini merupakan anggota Polri yang juga menjadi saksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"(Saksi) dari pihak Kepolisian, (mereka) saksi juga di kasus obstruction of justice," kata Irwan dalam keterangannya pada Senin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Berikut ini 10 saksi anggota Polri yang direncanakan hadir dalam sidang hari ini ialah:

Baca Juga: Tes IQ: Cek Ketajaman Mata! Coba Temukan Satu Pelangi yang Berbeda dalam 15 Detik

1. Susanto Haris
2. Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Arsyad Daiva Gunawan
5. Martin Gabe Sahata
6. Sullap Abo
7. Danu Fajar Subekti
8. Reinhard Reagend Mandey
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana

Seperti yang diketahui, sidang lanjutan Ferdy Sambo CS akan dilaksanakan mulai hari ini, 21 November 2022 hingga 25 November 2022.

Untuk jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan diselenggarakan pada Selasa, 22 November 2022.

Agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ialah mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga: Elite Season 7 Tayang Kapan?

Kemudian Kamis, 24 November 2022 yaitu sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Terakhir pada Jumat, 25 November 2022, merupakan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Agenda sidang obstruction of justice untuk para terdakwa ini juga mendengarkan keterangan saksi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler