PR TASIKMALAYA - Besok 21 November 2022, sidang terdakwa Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali dilaksanakan.
Sebelumnya, sidang terdakwa Ferdy Sambo CS sempat ditunda selama sepekan, namun pada Senin, 21 November 2022 akan kembali dilaksanakan.
Sidang Ferdy Sambo CS itu sempat ditunda lantaran menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.
Untuk besok agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J itu ialah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik di Tahun 2023-2024, Berapa Persen?
Sementara Majelis Hakim yang akan memimpin sidang ialah ketua majelis Wahyu Iman Santoso, beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Senin (21 November) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto pada Minggu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Kemudian, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan diselenggarakan pada Selasa, 22 November 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa (22 November) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," katanya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Lebih Tenang Saat Bertahan di Area Penalti