Begini Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis, Pelanggan Bisa Dapat Diskon dan Bantuan hingga September

2 Juli 2020, 08:56 WIB
PLN /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah memperpanjang bantuan diskon tarif listik rumah tangga hingga bulan September mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, kebijakan tersebut belaku selama enam bulam, mulai April hingga September 2020.

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Jual Bangunan SD Senilai Rp 80 Juta, Wabup Garut Sebut Penjual Bisa Dipidana

Bantuan tersebut dikhusukan bagi golongan rumah tangga 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 31,2 juta pelanggan yang tidak mampu.

“Bentuknya dalam tambahan subsidi karena kedua golongan tersebut selama ini telah dapat subsidi.

“Tapi karena adanya pandemi ini negara hadir untuk lebih membantu meringankan beban pada dua golongan tersebut," kata Rida, Rabu, 1 Juli 2020.

Baca Juga: Akun TikTok Diblokir, Wajah Penyanyi Tiongkok Disensor karena Terlalu Mirip Presiden Xi Jinping

Klaim token listrik PLN gratis tersebut sudah bisa diakses pada bulan Juli ini, namun masyarakat masih ada yang belum memahami tata caranya.

Berikut cara klaim token listrik gratis dikutip dari situs resmi PMJ News:

Mulai Juli 2020, pelanggan yang terdaftar sebagai penerima subsidi bisa mengklaim kompensasi melalu beberapa tahap.

Baca Juga: Pengantin Pria Meninggal Dunia Terjangkit Covid-19, 95 Tamu Dinyatakan Terpapar Virus Corona

Perlu diingat, pelanggan 900 VA hanya akan diberi diskon sebesar 50 persen, hal itu berdasarkan pemakaian tertinggi pada tiga bulan terakhir.

Pelanggan bisa mengklaim melalui aplikasi WhatsAp dengan nomor resmi PLN 08122-123-123.

Lalu, masyarakat mengklik bagian stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) di halaman awal.

Baca Juga: Berkumpul di Jembatan Charles, Ratusan Warga Praha Gelar Perayaan Selamat Tinggal Virus Corona

Kemudian, Anda akan dialihkan untuk mengisi identitas, nomor meteran listrik, hingga tarif.

Terakhir, kirimkan ID PLN ke nomor tersebut, Anda akan otomatis mendapat pesan resmi untuk mengikuti arahan selanjutnya.

Untuk mengatahui apakah Anda termasuk golongan bersubsidi atau bukan, dapat dilihat pada struk pembayaran sebelumnya.

Baca Juga: Bakal Gelar Acara Lamaran Resmi, Ibunda Nikita Willy: Mereka Berdua Salat Istikharah

Bila dalam struk terdapat kode R1M dengan tarif/daya golongan 900 VA, sudah dipastikan Anda bukan penerima subsidi.

Penerima subsidi token listrik gratis atau dikson adalah bagi mereka yang memiliki kode R1 pada struk sebelumnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler