PR TASIKMALAYA - Tengah geger sebuah unggahan dalam media sosial Facebook yang menunjukkan kuitansi penjualan lahan bangunan sekolah dasar.
Bangunan Sekolah Dasar Negeri Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut itu dijual dengan harga Rp 80 juta.
Transaksi antara oknum perangkat desa dengan pembeli atas nama Abdul Manaf itu terjadi pada tanggal 15 November 2019.
Baca Juga: Akun TikTok Diblokir, Wajah Penyanyi Tiongkok Disensor karena Terlalu Mirip Presiden Xi Jinping
Tertera tanda tangan Kepala Desa Jayamukti atas nama Hamdani di atas mateai Rp 6.000 yang menguatkan adanya kesepakatan jual beli.
Menanggapi hal itu, dikutip dari Kabar Priangan, Kepala Dinas Kabupaten Garut, Totong mengatakan permasalahn tersebut sedang dalam penyelesaian.
Senada dengan Totong, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku kaget atas informasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Pengantin Pria Meninggal Dunia Terjangkit Covid-19, 95 Tamu Dinyatakan Terpapar Virus Corona
Helmi menjelaskan, bangunan sekolah tersebut memang sudah tak lagi digumakan, terlebih menurut PVMBG bangunna itu berada di tanah rawan longsor.