Kemendagri Minta Prokes dan Booster Kembali Digalakkan

8 November 2022, 11:35 WIB
Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar aturan prokes dan booster vaksin kembali diberlakukan. /Pixabay/Alexandra_Koch

PR TASIKMALAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta untuk digalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19.

Menggalakkan kembali prokes dan vaksinasi ini pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ada di seluruh daerah di Indonesia.

Terkait informasi ini disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Rilis Poster Baru Reborn Rich, Wajah Song Joong Ki dan Pemeran Lain Terlihat Penuh Misteri!

Diketahui, akhir- akhir ini kasus harian Covid-19 menunjukkan adanya kenaikan, terkhusus di Jawa dan Bali.

Tidak hanya itu saja, di awal November ini sudah tercatat ada 5.000 kasus aktif.

Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh Indonesia.

Mengenai perpanjangan PPKM ini dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali.

Baca Juga: Tes IQ: si Paling Pintar Pasti Sadar dengan 3 Perbedaan Monster Ini, Temukan dan Buktikan Kecerdasan Anda

Yang mana ini berlaku mulai hari ini, 8 November hingga 21 November 2022.

Sementara PPKM untuk di luar Jawa dan Bali yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 berlaku mulai 8 hingga 5 Desember 2022.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," katanya.

Sementara itu, sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Penipuan Robot Trading NET89: Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka

Akan tetapi, beberapa pakar menyebut bahwa sebaran sub-varian Omicron XBB ini di Indonesia masih relatif rendah.

Menurut Safrizal, kenaikan kasus aktif Covid-19 ini disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan di komunitas.

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," katanya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler