Polri Pastikan Masih Kumpulkan Bukti untuk Dugaan Kasus Pidana Gagal Ginjal Akut pada Anak: Tahap Penyelidikan

28 Oktober 2022, 08:29 WIB
Pihak Polri mengaku bahwa masih terus mendalami dan mengumpulkan alat bukti untuk kasus pidana gagal ginjal akut pada anak. /Pixabay/Original_Frank

PR TASIKMALAYA - Hingga kini, pihak Polri diketahui masih menyelidiki terkait adanya dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut anak. 

Polri masih terus mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut agar bisa naik ke tahap penyidikan.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini status untuk kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Dedi, Kamis, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Fokus: Buktikan Ketelitian Anda dengan Menemukan Rumah Tanpa Pintu pada Gambar, Berani Mencoba?

Kemudian menurut Dedi, setelah bukti-bukti dirasa cukup maka statusnya akan naik ke tahap penyidikan. 

"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," lanjutnya.

Lebih lanjut kata Dedi, Polri masih terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. 

Di antaranya dengan membahas mengenai adanya indikasi pidana terhadap dia perusahaan farmasi. 

Baca Juga: Berikut 10 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda dengan Desain Menarik!

Hal itu dikarenakan dia perusahaan farmasi tersebut memproduksi obat-obatan sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

Selain itu, Dedi menyebut jika komunikasi tetap intens dilakukan antara perwakilan pihaknya dengan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes. 

"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," katanya.

"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," sambung Dedi.

Baca Juga: Bagaimana Pahlawan Baru Marvel Bisa Mengatur Film Avengers Berikutnya? Begini Kata Kevin Feige

Untuk diketahui bahwa pihak Polri sebelumnya telah membentuk tim untuk mengusut dugaan adanya tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut anak.

Tim tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler