PR TASIKMALAYA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang lanjutan kasus Brigadir J ini, dilakukan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dalam sidang hari ini akan dihadiri saksi saksi dari pihak korban Brigadir J.
Adapun saksi -saksi itu antara lain kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.
Baca Juga: 6 Tersangka Insiden Stadion Kanjuruhan Ditahan, Rekaman CCTV Dipastikan Tak Ada yang Terhapus
Pemeriksaan kehadiran saksi-saksi tersebut sebelumnya sudah disampaikan Majelis Hakim pada perisdangan lalu Selasa, 18 Oktober 2022.
Majelis Hakim meminta di sidang Selasa, 25 Oktober 2022 meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Selasa, 25 Oktober 2022 keluarga Brigadir J pagi ini sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.
Namun hasil pemantauan PMJ News situasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi ini belum ada persiapan yang berarti.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan informasi terkait lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J.
Sidang lanjutan digelar selama empat hari berturut-turut hingga Jumat, 28 Oktober 2022 mendatang.
Para terdakwa itu terdiri dari 11 orang yang akan menjalani persidangan dengan dua agenda dakwaan yang berbeda diantaranya dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan perintangan penyidikan.
Sementara sidang yang akan digelar hari ini 25 Oktober 2022 adalh sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E Agenda pemeriksaan 12 Saksi.***