PR TASIKMALAYA - Enam orang tersangka insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu telah ditangkap.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, tersangka Stadion Kanjuruhan mulai ditahan pada hari Senin, 24 Oktober 2022, setelah menjalani pemeriksaan.
Keenam tersangka insiden di Stadion Kanjuruhan itu di antaranya ialah Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, dan Security Officer SS.
Kemudian, tersangka lain insiden Stadion Kanjuruhan ini termasuk Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujar Irjen Dedi Prasetyo pada Senin, 24 Oktober 2022.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa tim investigasi Polri tengah menyegerakan proses pemberkasan.
Hal ini dilakukan supaya berkas-berkas tersebut bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksanaan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja, InsyaAllah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU," terang Irjen Dedi Prasetyo.